Di suatu hari yang tidak terlalu sibuk, saya iseng buka detik.com dan disitu ternyata ada hal yang menarik perhatian saya. Lomba Blog, Ideku untuk PLN. Langsung deh saat itu kepengen ikutan memberikan sedikit sumbangan pemikiran yang dituangkan di blog ini.
Awalnya ide ini terpikir gara-gara sering lihat salah satu anggota keluarga yang telat terus kalo bayar tagihan listrik. Soalnya saya ini heran, kenapa kok "rutin" terlambat? kan itu adalah hal yang memalukan. Terus saya perhatikan lebih lanjut, ternyata pembayarannya "rutin" setiap dua bulan sekali. Satu hal yang terlintas di benak saya adalah, "lho, dia bisa bayar tagihan selama dua bulan berikut dendanya, tapi kok kalau satu bulan selalu telat, sih? Padahal kan jumlah pembayaran selama dua bulan pasti lebih besar daripada kalau rutin membayar per bulan." Ternyata, hal ini dipengaruhi oleh pendapatan bulanan yang diterima saudara saya itu.
Nah kalau ternyata banyak konsumen model seperti ini, kasihan juga PLN-nya ya, tunggakan pelanggannya banyak banget.
Dari sini lah saya mencoba berdiskusi dengan beberapa kerabat yang tinggal di luar Indonesia. Setelah beberapa diskusi yang saya lakukan, dapat disimpulkan dua hal besar sebagai berikut:
1. Bagi warga Australia, pembayaran listrik ini dapat dilakukan per tiga bulan. Namun mereka sangat fleksibel dalam pembayarannya. Ada opsi lain, yaitu membayar setiap bulannya atau membayar setiap dua minggu. Hal ini sangat meringankan pelanggan karena dapat disesuaikan dengan waktu saat pelanggan gajian. Sistem pembayaran pun memungkinkan dengan auto debet, sehingga memudahkan pelanggan.
2. Di negara-negara seperti Belgia, Belanda dan Jerman, perusahaan penyedia listrik memberlakukan sistem pembayaran fixed cost. Berarti, selama satu tahun, jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan adalah sama. Perhitungan ini berdasarkan luas bangunan dan rata-rata penggunaan listrik selama sebulan. Pada akhir tahun, akan dilakukan adjustment. Apabila pembayaran mengalami kekurangan ya berarti akan ada sejumlah tagihan kepada pelanggan, sedangkan kalau pembayarannya lebih, berarti akan dikembalikan kepada pelanggan.
Nah dari hal-hal di atas, mungkinkah PLN memberikan opsi metode dan sistem pembayaran seperti yang dilakukan negara-negara tersebut? Nantinya dibuat kesepakatan resmi antara konsumen dan pihak PLN, sehingga menjadi jelas kapan pelanggan harus memenuhi kewajibannya. Juga tak lupa apa konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi pelanggan bila kesepakatan tersebut dilanggar.
Awalnya ide ini terpikir gara-gara sering lihat salah satu anggota keluarga yang telat terus kalo bayar tagihan listrik. Soalnya saya ini heran, kenapa kok "rutin" terlambat? kan itu adalah hal yang memalukan. Terus saya perhatikan lebih lanjut, ternyata pembayarannya "rutin" setiap dua bulan sekali. Satu hal yang terlintas di benak saya adalah, "lho, dia bisa bayar tagihan selama dua bulan berikut dendanya, tapi kok kalau satu bulan selalu telat, sih? Padahal kan jumlah pembayaran selama dua bulan pasti lebih besar daripada kalau rutin membayar per bulan." Ternyata, hal ini dipengaruhi oleh pendapatan bulanan yang diterima saudara saya itu.
Nah kalau ternyata banyak konsumen model seperti ini, kasihan juga PLN-nya ya, tunggakan pelanggannya banyak banget.
Dari sini lah saya mencoba berdiskusi dengan beberapa kerabat yang tinggal di luar Indonesia. Setelah beberapa diskusi yang saya lakukan, dapat disimpulkan dua hal besar sebagai berikut:
1. Bagi warga Australia, pembayaran listrik ini dapat dilakukan per tiga bulan. Namun mereka sangat fleksibel dalam pembayarannya. Ada opsi lain, yaitu membayar setiap bulannya atau membayar setiap dua minggu. Hal ini sangat meringankan pelanggan karena dapat disesuaikan dengan waktu saat pelanggan gajian. Sistem pembayaran pun memungkinkan dengan auto debet, sehingga memudahkan pelanggan.
2. Di negara-negara seperti Belgia, Belanda dan Jerman, perusahaan penyedia listrik memberlakukan sistem pembayaran fixed cost. Berarti, selama satu tahun, jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan adalah sama. Perhitungan ini berdasarkan luas bangunan dan rata-rata penggunaan listrik selama sebulan. Pada akhir tahun, akan dilakukan adjustment. Apabila pembayaran mengalami kekurangan ya berarti akan ada sejumlah tagihan kepada pelanggan, sedangkan kalau pembayarannya lebih, berarti akan dikembalikan kepada pelanggan.
Nah dari hal-hal di atas, mungkinkah PLN memberikan opsi metode dan sistem pembayaran seperti yang dilakukan negara-negara tersebut? Nantinya dibuat kesepakatan resmi antara konsumen dan pihak PLN, sehingga menjadi jelas kapan pelanggan harus memenuhi kewajibannya. Juga tak lupa apa konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi pelanggan bila kesepakatan tersebut dilanggar.
Menurut
saya, hal ini mungkin akan meringankan pihak pelanggan yang tidak menerima
penghasilan tetap setiap bulan, sebagai contoh petani yang memiliki masa panen
per tiga bulan atau per enam bulan. PLN pun mungkin bisa mengurangi “catatan
tunggakan pelanggan” setiap bulannya.
Sistem pembayaran yang serba
online pun saya rasa akan sangat membantu bagi para konsumen. Seperti yang
sudah ada, pembayaran melalui beberapa convenience store, kemudian atm, dan
pembayaran melalui online banking sangat memudahkan terutama bagi
konsumen-konsumen dengan tingkat kesibukan yang tinggi. Bila memungkinkan,
lebih baik lagi bila ada opsi untuk automatic debet dari masing-masing rekening
pelanggan. Hal ini juga dapat mengurangi adanya resiko keterlambatan karena
lupa membayar sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
Dengan banyaknya opsi yang
ditawarkan PLN kepada pelanggan, maka pelanggan dapat menentukan metode dan
sistem pembayaran yang dianggap paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial
mereka. Hal ini juga diharapkan mengurangi jumlah “keterlambatan pembayaran”
dan “tunggakan pelanggan” bagi pihak PLN.
Komentar
Posting Komentar