Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelom di serahkan ke catatan sipil itu:
minta surat pengantar dari ketua RT dan RW setempat, sesuai dengan ktp.
setelah dapet dua surat pengantar, siapkan fotokopi KTP kita, calon suami/istri, kedua orang tua kita. kemudian fotokopi kartu keluarga.
nah tunggu lah biar diproses oleh petugas kelurahan. nanti setelah selesai, yang kita dapet adalah dokumen N-1, N-2, N-3, N-4. (ada beda sedikit, di N-3 yang punya cami gak disertakan ke kita; sementara N-3 dari kelurahanku disitu diminta tanda tangan kedua calon mempelai.
setelah beres bisa langsung diurus ke kecamatan. nanti dari kecamatan akan dapet surat pengantar dispensasi pernikahan (karna posisi KTP tangerang, KTP cami Jaksel dan pemberkatan pernikahan di GKI pondok indah sehingga akan mendaftarkan diri di kantor catatan sipil jakarta selatan.
cuma itu saja, dan setelah pemberkatan, surat nikah dibawa waktu pencatatan sipil.
terhitung 3 januari 2014, pencatatan sipil harus dilaksanakan di kantor dinas catatan sipil pada hari dan jam kerja.
jangan lupa siapkan uang untuk pembayaran-pembayaran yang tidak resmi tapi pasti diminta. (^-^)
minta surat pengantar dari ketua RT dan RW setempat, sesuai dengan ktp.
setelah dapet dua surat pengantar, siapkan fotokopi KTP kita, calon suami/istri, kedua orang tua kita. kemudian fotokopi kartu keluarga.
nah tunggu lah biar diproses oleh petugas kelurahan. nanti setelah selesai, yang kita dapet adalah dokumen N-1, N-2, N-3, N-4. (ada beda sedikit, di N-3 yang punya cami gak disertakan ke kita; sementara N-3 dari kelurahanku disitu diminta tanda tangan kedua calon mempelai.
setelah beres bisa langsung diurus ke kecamatan. nanti dari kecamatan akan dapet surat pengantar dispensasi pernikahan (karna posisi KTP tangerang, KTP cami Jaksel dan pemberkatan pernikahan di GKI pondok indah sehingga akan mendaftarkan diri di kantor catatan sipil jakarta selatan.
cuma itu saja, dan setelah pemberkatan, surat nikah dibawa waktu pencatatan sipil.
terhitung 3 januari 2014, pencatatan sipil harus dilaksanakan di kantor dinas catatan sipil pada hari dan jam kerja.
jangan lupa siapkan uang untuk pembayaran-pembayaran yang tidak resmi tapi pasti diminta. (^-^)
Komentar
Posting Komentar