Dari Gereja katolik:
fotokopi sertifikat Kursus Persiapan Pernikahan
surat pengantar kanonik dari lingkungan
surat baptis yang sudah diperbarui (asli)
foto berdampingan
yang terjadi saat kanonik: 2 saksi yang bertugas menyatakan bahwa calon pasangan yang bukan katolik benar-benar belum menikah.
setelah itu, masing-masing ditanya, mengenai masa pacaran, dan berhubung sudah pacaran cukup lama 5tahun, jadi pastor mendapat kesimpulan kami sudah mengenal satu dengan yang lain dengan baik. gak banyak ditanya macam2, intinya, sudah yakin dan mantap mau menikah dengan pasangan mu ini.. just that.
penandatanganan kesepakatan pendidikan anak secara katolik dan menjaga iman katolikmu.. ya silakan di tandatangan, (ga diatas materai juga, hanya harus diketahhui kedua pihak pasangan) *semacam formalitas*
setelah itu dari GK akan memberi surat untuk pelimpahan ke GKI pondok indah. sambil menunggu ijin/dispensasi yang diurus paroki ke keuskupan.
nama pasangan akan diumumkan 3x di gereja.
Prosedur di GKI pun tidak jauh berbeda
ikut bina pranikah (hampir sama dengan KPP)
ikut percakapan pastoral gerejawi dengan majelis jemaat dan pdt (mirip kanonik)
surat meyurat dengan gereja katolik mengenai persetujuan pelimpahan pemberkatan yang akan dilaksanakan di GKI.
Semua sudah dilewati tinggal menunggu surat lengkap turun dari paroki dan keuskupan. :D
fotokopi sertifikat Kursus Persiapan Pernikahan
surat pengantar kanonik dari lingkungan
surat baptis yang sudah diperbarui (asli)
foto berdampingan
yang terjadi saat kanonik: 2 saksi yang bertugas menyatakan bahwa calon pasangan yang bukan katolik benar-benar belum menikah.
setelah itu, masing-masing ditanya, mengenai masa pacaran, dan berhubung sudah pacaran cukup lama 5tahun, jadi pastor mendapat kesimpulan kami sudah mengenal satu dengan yang lain dengan baik. gak banyak ditanya macam2, intinya, sudah yakin dan mantap mau menikah dengan pasangan mu ini.. just that.
penandatanganan kesepakatan pendidikan anak secara katolik dan menjaga iman katolikmu.. ya silakan di tandatangan, (ga diatas materai juga, hanya harus diketahhui kedua pihak pasangan) *semacam formalitas*
setelah itu dari GK akan memberi surat untuk pelimpahan ke GKI pondok indah. sambil menunggu ijin/dispensasi yang diurus paroki ke keuskupan.
nama pasangan akan diumumkan 3x di gereja.
Prosedur di GKI pun tidak jauh berbeda
ikut bina pranikah (hampir sama dengan KPP)
ikut percakapan pastoral gerejawi dengan majelis jemaat dan pdt (mirip kanonik)
surat meyurat dengan gereja katolik mengenai persetujuan pelimpahan pemberkatan yang akan dilaksanakan di GKI.
Semua sudah dilewati tinggal menunggu surat lengkap turun dari paroki dan keuskupan. :D
Hi sis.. kita senasib nii.. akan nikah beda gereja,, btw aku mau nanya waktu minta dispensasi yg pihak katholik disuruh tulis surat pernyataan alasan kenapa pelaksanaan pemberkatan nikahnya di GKI ngga? Itu tulisnya apa yahh..?
BalasHapus